Menunjang Swasembada Daging “Kalimantan Bebas Dari Brucellosis”

Kalimantan merupakan areal potensial untuk pengembangan sapi potong bagi Indo-nesia. Pulau yang sangat besar ini baru memiliki populasi sapi 522.381 ekor (Statistik Peternakan, 2008) atau 4,4% dari populasi sapi potong di Indonesia atau kurang 1/5 populasi sapi potong Jawa Timur. Namun demikian, sebagai daerah pengembangan sapi, Kalimantan sudah layak dinyatakan sebagai Pulau atau Zona yang bebas dari penyakit Brucellosis, sesuai dengan kaidah yang diatur dalam Terrestrial Animal Health Code OIE, Chapter 2.3.1., Article 2.3.1.2. Kondisi bebas dari penyakit brucellosis ini tentunya tidak mudah, melalui upaya panjang selama lebih kurang 10 tahun. Tindak penolakan telah dilakukan oleh pengawas pintu masuk ke Kalimantan, pihak Karantina Pertanian (Karantina Hewan) terhadap sapi bibit yang dating dari NTB, Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan daerah lain melalui kebijakan test and slaughter. Melalui beberapa Rapat Koordinasi Regional di Kalimanatan telah diputuskan bahwa terhadap sapi bibit yang masuk ke Kalimantan, harus di test ulang brucellosis 100%. Terjadi komit-men dengan pemasok, Dinas Peternakan dan Karantina Hewan, sapi yang po-sitif RBT-pun segera dipotong tanpa menunggu uji konfirmatif dengan CFT. Test ulang 100% dilakukan untuk lebih meningkatkan jaminan bahwa sapi bibit yang masuk dan akan disebarkan ke peternak memang benar-benar bebas brucello-sis, dan tidak ada tersembunyi sapi karier yang false negatif uji. Kegiatan yang tidak kalah penting adalah surveilans dan pengujian di lokasi pe-nyebaran dan daerah padat ternak, yang dilakukan oleh BPPV Regional V Banjarbaru selama 10 tahun lebih dari tahun 1998-2008. Melalui metodologi sampling, multistage sampling dan targeted sampling, dengan memperhatikan sensitivitas dan spesifitas seri uji RBT dan CFT sebesar 73,9% dan 99,6%, telah dilakukan surveilans di 41 kabupaten/kota, 180 kecamatan, 385 desa/kelurahan dan telah diuji 45.462 ekor sapi terhadap brucellosis. Karena apparent pre-valence brucellosis di Kalimantan sangat kecil, jauh dari 2%, kebijakan yang di-ambil adalah test and slaughter, semua reaktor brucellosis dipotong dengan pengawasan petugas Dinas Peternakan setempat. Targeted sampling, sensus dan resampling dilakukan di kabupaten tempat reaktor dengan menempatkan beberapa petugas BPPV yang terlatih untuk menyisir, menguji RBT di tempat dan menandai sapi-sapi reaktor. Data sampling, sensus dan resampling serta pengujian brucellosis di Kalimantan telah dianalisa dengan pisau analitik, Freecalc analysis. Melalui Sidang Komisi Ahli Kesehatan Hewan, yang diadakan di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Peternakan pada tanggal 22 Desember 2008, yang dihadiri antara lain oleh Direktur Kesehatan Hewan ad intern, anggota Komisi Ahli Kesehatan Hewan diantaranya Prof. Drh. Setyawan Budiharta, MPH, Ph.D., Prof. DR. Drh. Fachryan Pasaribu, DR. Agus Wiyono, Drh. Bagoes Poermadjaya, Drh. Susan M. Noor, MSc., maka Kalimantan dapat dinyatakan sebagai Pulau yang bebas dari Penyakit Brucellosis.

sumber: www.ditjennak.go.id

Leave a Reply